Sinjai - YAS Sulsel, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis kemudahan berusaha bagi pelaku usaha, di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra Sinjai, Rabu (15/09/21).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menargetkan peserta sebanyak 240 orang pelaku usaha yang terbagi atas 8 angkatan, dimana setiap angkatan terdiri dari 30 orang pelaku usaha dari seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Sinjai.
ASA dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini karena merupakan wujud dan implementasi dari pencapaian visi dan misi Pemkab Sinjai periode 2018-2023.
“Sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari keseriusan Pemkab untuk mendukung serta mempercepat pelaksanaan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha sehingga memberi dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” Ucap ASA.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan pemerintah pusat saat ini memberikan kemudahan pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha untuk memulai kegiatan usaha.
“Pemerintah saat ini memberikan kemudahan pelaku usaha dalam memperoleh legalitas melalui sistem OSS, untuk itu saya sangat mengharapkan agar tidak lagi ada pelaku usaha yang menggunakan calo, jika ditemukan ada calo atau pungutan liar pungli silahkan laporkan ke pihak yang berwenang,” tegas ASA.
Sementara itu, Lukman Dahlan yang merupakan Kepala DPMPTSP mengharapkan agar para pelaku usaha di sinjai dapat menerima informasi, pengetahuan, dan keterampilan dalam mengoperasikan Sistem OSS untuk mendapatkan legalitas usaha.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setdakab A. Ilham Abubakar, para Kepala OPD, Ketua HIPMI Sinjai Ardiansyah serta para Kabag Setdakab. Adapun narasumber dalam bimtek ini yakni dari Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Sulawesi Selatan.