Maros - YAS Sulsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maros kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis OSS dan LKPM di Hotel Grand Town Mandai selama 2 hari, 6 – 7 Oktober 2021.
Selain BIMTEK mengenai penyelenggaraan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), juga dilakukan sosialisasi terkait dengan Kebijakan Kemudahan Berusaha dan Kemitraan Pelaku UMKM.
Kegiatan Bimtek dan Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Andi Rosman yang juga merupakan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Maros dengan menghadirkan 4 narasumber dari Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Sulawesi Selatan.
Andi Rosman dalam sambutannya berharap bahwa pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan berusaha sudah bisa dilakukan secara mandiri dengan mengakses sistem OSS, atau bisa ke loket layanan berbantuan OSS di DPMPTSP Maros.
“Saya berharap agar pelaku usaha tidak ada lagi yang menggunakan pihak ketiga atau calo dalam mengurus perizinan berusaha, karena sistem perizinan berusaha sekarang sudah sangat mudah dan bisa diakses secara online”, tambah Andi Rosman.
Selain kemudahan dalam perizinan, di Kabupaten Maros juga akan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan menggabungkan seluruh instansi layanan publik yang ada dikabupaten maros kedalam satu gedung. MPP ini bukan hanya terdiri dari instasi pemerintah kabupaten maros, tetapi juga akan ada loket layanan dari BUMN dan BUMD serta layanan lainnya seperti keimigrasian.