Dalam rangka peningkatan Iklim Investasi di Kabupaten Takalar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Takalar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal bagi pelaku usaha yang ada di Kabupaten Takalar. Adapun fokus dari kegiatan ini yakni adalah untuk membimbing para pelaku usaha agar dapat melakukan penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau yang sering disebut dengan LKPM. Selain itu, DPMPTSP Takalar juga mensosialisasikan bagaimana cara untuk mendaftar di halaman OSS (Online Single Submission) dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Materi terkait dengan penyusunan LKPM dibawakan oleh narasumber dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan. Yayasan Adil Sejahtera (YAS) yang diwakili oleh Yanwar Bumulo turut serta sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Adapun materi yang dipaparkan yakni terkait dengan Efektivitas Perizinan dalam Peningkatan Iklim Penanaman Modal. Beliau memaparkan mengenai kondisi perizinan yang ada saat ini, dimana dengan terbentuknya DPMPTSP selaku Organisasi Perangkat Daerah yang mempunyai fungsi menyelenggarakan pelayanan perizinan sehingga wajib untuk semua jenis layanan perizinan usaha dilaksanakan oleh DPMPTSP. Selain itu, disampaikan pula bagaimana langkah-langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan iklim penanaman modal melalui deregulasi penanaman modal, pengembangan potensi dan peluang penanaman modal, dan juga pemberdayaan usaha.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan di Hotel Whiz Prime Makassar pada tanggal 22 - 23 Februari 2019.