Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maros selaku instansi yang memiliki kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dengan berbasis informasi teknologi. Salah satunya dengan menggunakan Sistem Informasi dan Manajemen Perizinan Secara Elektronik (SIMPEL) yang ditelah dilaunching pada 28 Desember 2017 oleh Bupati Maros yakni Bapak Ir. H. M. Hatta Rahman, MM bertempat di Kantor DPMPTSP Kabupaten Maros. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Maros, Kapolres, Ketua Pengadilan, serta beberapa Kepala OPD terkait.
Bupati Maros sangat mengapresiasi yang telah dilakukan oleh DPMPTSP dibawah kepemimpinan Andi Rosman, S. Sos, MM yang terus berupaya untuk memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan sehingga dapat mewujudkan pelayanan prima. Dalam sambutannya, pelayanan perizinan saat ini sudah harus bisa dilaksanakan secara online. Melihat perkembangan teknologi saat ini, masyarakat pun sudah dengan mudahnya berbelanja maupun transaksi secara online sehingga pelayanan perizinanpun sudah harus dapat memberikan pelayanan secara online pula, ungkapnya.
Saat ini, keterbukaan informasi serta transparansi biaya perizinan sudah dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah. Bisa diakses melalui website dpmptsp.maroskab.go.id maupun melalui aplikasi SIMPEL Maros yang dapat didownload melalui playstore. Selain itu, dalam proses perizinan saat ini telah diintegrasikan dengan SMS Gateway sehingga pemohon dapat mengetahui status berkas permohonannya tanpa harus lagi datang ke Kantor DPMPTSP Maros.