Bupati Wajo, Amran Mahmud membuka Preliminary Workshop Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang diselenggarakan di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Jumat 4 Oktober 2019.
Amran menyampaikan bagaimana menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah dan murah serta pelayanan yang dapat menyenangkan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Wajo.
“Maju dalam segala hal, termasuk maju dalam pelayanan, yang bisa dipermudah tentunya dipermudah dan yang bisa dipercepat juga dipercepat dan yang bisa ditunggu supaya bisa ditunggu, bagaimana masyarakat merasakan pelayanan yang menyenangkan,” kata Amran Mahmud.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Amiruddin A menyampaikan bahwa ini merupakan workshop pendahuluan atau memperkenalkan dulu dari tim ahli, yang ingin menyampaikan model dan konsep sesungguhnya mal pelayanan publik yang akan dilakukan di Kabupaten Wajo.
“Perlu disampaikan bahwa mal pelayanan publik ini merupakan perluasan akses dan perluasan fungsi dan peran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang sudah mendapat mandatori melekat di seluruh kabupaten kota provinsi di Indonesia, mal pelayanan publik ini setingkat lebih tinggi tatarannya daripada jangkauan PTSP yang kita kenal berdasarkan struktur perangkat daerah di masing-masing daerah,” kata Amiruddin.
Yayasan Adil Sejahtera (YAS) selaku Tim Ahli yang yang akan mendampingi pemerintah Kabupaten Wajo dalam pembentukan Mal Pelayanan Publik melakukan pemaparan terkait dengan tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam membentuk mal ini. Selain itu, dipaparkan pula jenis layanan publik yang akan di selenggarakan melalui Mal Pelayanan Publik.