Pangkajene, YAS - Bupati Pangkajene dan Kepulauan menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Sulawesi Selatan tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Aula Kantor Bupati (17/01/22).

MPP yang bakal diselenggarakan di Kabupaten Pangkep ini akan menggabungkan beberapa pelayanan publik seperti layanan administrasi kependudukan, layanan perizinan, pajak, dan layanan publik lainnya sehingga masyarakat pangkep kedepannya hanya mendatangi satu tempat untuk mendapatkan pelayanan.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dalam sambutannya menuturkan bahwa dengan hadirnya MPP masyarakat pangkep tidak lagi mendatangi banyak kantor untuk mendapatkan layanan dari Pemerintah.

“saya berharap dengan hadirnya MPP ini, masyarakat pangkep merasa nyaman dan mudah dalam mendapatkan layanan publik”, ucap Yusran.

Penandatanganan MoU ini di hadiri oleh Sekda, Para Asisten, Wakapolres, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan beberapa Kepala OPD.

Ismu Iskandar selaku Direktur YAS Sulsel yang merupakan Lembaga yang akan melakukan pendampingan teknis Pembentukan MPP Pangkep menargetkan bahwa MPP ini akan mulai beroperasional di akhir tahun 2022 karena masih ada beberapa regulasi dan kebijakan yang mesti disusun untuk mendukung operasional MPP ini.

“Sebagai tahap awal, kami akan laksanakan Workshop Action Plan dan Penyamaan Persepsi bersama stakeholder terkait untuk membahas bersama model MPP sesuai dengan karakteristik Pangkep”, pungkas Ismu.