Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik adalah pusat penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah yang merupakan perluasan fungsi dari pelayanan terpadu yang menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. Di tahun 2019, Pemerintah Kota Palopo akan menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik yang akan menyatukan seluruh jenis layanan publik yang ada di kota palopo seperti layanan perizinan, layanan catatan sipil dan kependudukan, pajak, dan lain-lain. Sehingga masyarakat yang ingin berhubungan dengan layanan pemerintah kota palopo cukup datang ke satu tempat.

Dalam rangka persiapan penyelenggaraan mal pelayanan publik, Pemerintah Kota Palopo bekerjasama dengan Yayasan Adil Sejahtera (YAS) dalam persiapan implementasi Mal Pelayanan Publik ini. Sebagai langkah awal, dilakukan Workshop Action Plan yang bertujuan untuk menyusun tahapan yang akan dilakukan serta dilakukan identifikasi jenis-jenis layanan publik yang ada dikota palopo untuk dimasukkan kedalam mal pelayanan publik.