Lasusua - YAS Sulsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kolaka Utara selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Jenis Layanan dan Pembahasan Ranperbup Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ruang Rapat Kantor Bupati Kolaka Utara (3/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui penyelenggara layanan publik apa saja yang bersedia untuk bergabung dan turut serta memberikan layanan publik di MPP Kolaka Utara nantinya.

Peserta dalam kegiatan ini terdiri 17 instansi pelayanan publik yang nantinya akan bergabung ke dalam MPP Kolaka Utara, serta Perangkat Daerah lainnya yang ada di Kolaka Utara.

Plt. Kepala Dinas PMPTSP Kolaka Utara, Muh. Idris dalam sambutannya menyampaikan bahwa MPP ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dengan melakukan perubahan pada model-model pelayanan yang dulunya dari PTSA kemudian PTSP, dan menjadi MPP yang dapat menyatukan semua penyelenggara pelayanan publik.

“MPP merupakan konsep pelayanan yang saling terintegrasi antara Kementerian, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah”, tambah Kadis PMTPSP yang juga saat ini menjabat sebagai Asisten III Setda Kabupaten Kolaka Utara.

Yanwar Bumulo dari YAS Sulsel yang merupakan Konsultan Pendamping dalam penyelenggaraan MPP Kolaka Utara menyampaikan bahwa Kementerian PANRB telah melakukan penandatangan MoU dengan 16 Kementerian/Lembaga Negara untuk memudahkan koordinasi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan MPP.