Makassar - YAS, Seluruh Aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jeneponto ikut serta dalam Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diselenggarakan di Hotel The One Makassar, 19-20 Desember 2020.

Bimtek ini diselenggarakan oleh Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan perizinan yang berbasis Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP).

DPMPTSP Jeneponto dibawah kepemimpinan Ibu Hj. Meriyana hadir dengan semangat baru untuk melakukan terobosan baru dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan di Kabupaten Jeneponto.

Ismu Iskandar selaku pemateri dalam kegiatan ini menuturkan bahwa dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan, SOP merupakan pedoman bagi aparatur dalam melaksanakan pekerjaannya, ucap Ismu.

“Banyak kasus mal administrasi yang terjadi dalam pelayanan publik karena aparatur melaksanakan pekerjaan atau memberikan pelayanan tidak sesuai dengan SOP dan SP yang telah ditetapkan”, tambah Ismu.

Dr. Mulyadi Hamid juga hadir sebagai pemateri dalam Bimtek ini dengan materi terkait arah kebijakan penanaman modal.

Selain itu, dalam Bimtek ini juga dipaparkan mengenai alur dan sistem kerja Aplikasi SIMPEL oleh Yanwar Bumulo.