Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Terkait dengan Impelemantasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem OSS di Hotel Grand Imawan Makassar.
Kegiatan yang dilaksanakan sejak tanggal 21 – 23 Juni 2023 ini dihadiri oleh beberapa aparatur DPMPTSP Sorong Selatan baik ASN maupun Non ASN dari Bidang Pelayanan Perizinan dan Bidang Penanaman Modal.
Kepala DPMPTSP, Ananias Wetaku, SE., MM dalam sambutannya menuturkan bahwa dengan penyelenggaraan perizinan berusaha melalui sistem OSS ini nantinya dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memiliki legalitas usaha. Untuk itu, perlu dilakukan bimbingan bagi aparatur kami terkait regulasi perizinan berusaha berbasis risiko.
“Setelah kegiatan ini, kami akan melakukan sosialisasi secara masif kepada para pelaku usaha untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha sebagai bukti legalitas usahanya,” ucap Kepala DPMPTSP yang akrab disapa Anis.
Narasumber dalam kegiatan ini merupakan Akademisi dan juga praktisi dari Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Sulawesi Selatan yakni Dr. Muliyadi Hamid, SE., M. Si., Dr. Fitriany, SE., MM., Ilham Iskandar, SE., dan Yanwar Bumulo.
Materi yang disajikan selama kegiatan berlangsung yakni terkait dengan regulasi perizinan berusaha, bentuk pengawasan perizinan berusaha, serta dilakukan beberapa simulasi terkait dengan proses penerbitan perizinan berusaha dan juga pelaporan realisasi penanaman modal atau LKPM.