YAS Indonesia, Sorong Selatan - Demi meningkatkan layanan perizinan, Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat, selenggarakan Pelatihan Perizinan Online mulai 18 – 22 Agustus 2020.

DPMPTSP Sorong Selatan sejak terbentuk di tahun 2017 dibawah kepemimpinan Ananias Wetaku telah melakukan berbagai program kegiatan seperti penyederhanaan mekanisme dan jenis perizinan yang menjadi kewenangannya, demi memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan mudah.

Seiring perkembangan kebijakan Pemerintah dalam penyelenggaraan perizinan, pelaksanaan Online Single Submission (OSS) menjadi hal yang baru bagi penyelenggaraan perizinan di wilayah timur Indonesia, khususnya di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat.

Kepala Dinas PMPTSP Sorong Selatan Ananias Wetaku menuturkan bahwa kegiatan pelatihan ini merupakan langkah awal bagi Aparatur DPMPTSP dalam rangka implementasi OSS di Kabupaten Sorong Selatan, tutur Anis.

Dalam kegiatan ini, Ismu Iskandar selaku Direktur Yayasan Adil Sejahtera (YAS) yang merupakan lembaga non Pemerintah yang fokus dalam peningkatan pelayanan perizinan di kawasan timur Indonesia hadir sebagai Pemateri dibeberapa sesi kegiatan.

“Langkah awal yang perlu dilakukan oleh DPMPTSP Sorong Selatan dalam penerapan OSS yakni kita lakukan penyamaan persepsi terkait dengan regulasi OSS, karena DPMPTSP Sorong Selatan merupakan OPD yang baru terbentuk beberapa tahun yang lalu”, ucap Ismu.